Pastikan Pemberian Bantuan Hukum Berkualitas, Panwasda Bankum Kemenkumham Jateng Lakukan Monev di Rutan Boyolali

    Pastikan Pemberian Bantuan Hukum Berkualitas, Panwasda Bankum Kemenkumham Jateng Lakukan Monev di Rutan Boyolali
    Pastikan Pemberian Bantuan Hukum Berkualitas, Panwasda Bankum Kemenkumham Jateng Lakukan Monev di Rutan Boyolali

    BOYOLALI - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Tim Panwasda Bantuan Hukum terus lakukan pengawasan dan evaluasi (monev) pemberian bantuan hukum, kali ini Rutan Kelas IIB Boyolali yang jadi tujuannya, Selasa (08/11/2022).

    Guna memastikan pemberian bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Standar Layanan bantuan hukum, tim mendatangi langsung Rutan Kelas IIB Boyolali dan disambut dengan baik oleh Kepala Rutan, Agus Imam Taufik.

    Karutan Boyolali, Imam Taufik menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan tim ke Rutan Boyolali.

    "Kami berharap semoga penyebarluasan informasi bantuan hukum dapat dilaksanakan di Rutan Boyolali, " ungkapnya. 

    Dsisi lain kepala Subbidang penyuluh bantuan Hukum,   Batuan Hukum dan JDHI, dyah Santi Yuniangtiyas, menyampaikan bahwa, Rutan dapat bekerjasama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk melaksanakan penyuluhan hukum atau pemberdayaan masyarakat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 

    "Tim memberikan paket media penyebarluasan informasi bantuan hukum yang terdiri dari buku tentang peraturan bantuan hukum, leaflet, dan poster, " paparnya. 

    Setelah itu tim melakukan wawancara secara bergantian kepada 9 WBP yang menjadi penerima bantuan hukum. Pertanyaan yang diajukan tentang bagaimana pelayanan yang sudah diberikan OBH dalam memberikan bantuan hukum. 

    Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa perlu adanya penyebarluasan informasi agar masyarakat terutama penerima bantuan hukum mengetahui bahwa program bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu ini berasal dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai wujud hadirnya negara dalam pemenuhan hak terhadap akses keadilan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah boyolali kemenkumham jateng berita kemenkumham bantuan hukum
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Penghina Alm. Gus Maksum dan Kyai Lirboyo...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng dan Ditjen HAM Bersinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif

    Ikuti Kami