Ditreskrimum Polda Jateng Kembali Tangkap Komplotan Spesialis Ganjal ATM, Kerugian Korban Rp. 113 Juta

    Ditreskrimum Polda Jateng Kembali Tangkap Komplotan Spesialis Ganjal ATM, Kerugian Korban Rp. 113 Juta
    Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Pembobolan ATM Dengan Modus Ganjal Lubang Kartu

    SEMARANG - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng kembali mengungkap kasus pembobolan atm dengan modus ganjal lubang kartu. 4 pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barangbukti yang digelar saat konferensi pers di Lobi Gedung Ditreskrimum Polda Jateng. Kamis, (17/02/2022). 

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan keempat pelaku berjenis kelamin pria tersebut yakni AW (48) warga asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, AM (47) warga Provinsi Lampung, TH (39) Warga Kota Tangerang Provinsi Banten, dan SS (35) warga Asal Provinsi Lampung. 

    "Kita tangkap para pelaku karena adanya laporan polisi di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta. Para pelaku menggasak uang di ATM dengan modus ganjal ATM Pakai tusuk gigi di lubang mesin. Saat itu juga para pelaku menukar kartu ATM Korban dengan kartu lain. Pelaku kemudian mengambil seluruh saldo ATM korban, " kata Kombes Djuhandani saat jumpa pers. 

    Para pelaku kata dia, beraksi di 10 lokasi ATM yang berlokasi di Alfamart Pintu Tol Salatiga, SPBU Teras Boyolali, ATM BNI di Laweyan Surakarta, Alfamart Simo Boyolali, ATM SPBU Kebak Kramat, ATM SPBU Telukan Sukoharjo, ATM SPBU Bhayangkara Laweyan Surakarta, dua ATM di Kabupaten Sidoarjo dan satu ATM di Kabupaten Ponorogo 

    "Para pelaku ini memiliki peran masing masing. MW sebagai perencana aksi, penyedia mobil, membagi uang hasil kejahatan dan menukar ATM korban. AM Sebagai sopir dan mengawasi lokasi. TH pengawas lokasi, berpura pura antri dan penghafal PIN ATM Korban. Terakhir pelaku SS pengawas lokasi dan menjadi sopir, " jelasnya 

    Keempat pelaku kata dia, ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Boyolali Jawa Tengah dan di wilayah Tretes Jawa Timur. 

    "Yang di Jawa Timur ini sedang wisata dari hasil pencurian. Disana mereka juga sambil merencanakan aksi selanjutnya. Mereka ditangkap pada 15 Februari 2022, " terang dia 

    "Jumlah uang yang digasak beragam, Totalnya sampai Rp 113.950.000. Para pelaku beraksi di Bulan Januari dan Februari 2022, " bebernya 

    Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. Pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke empat dan ke lima KUHPidana. 

    "Pelaku terancam penjara paling lama tujuh tahun. Selain menangkap tersangka, kita turut amankan barang bukti kejahatan berupa Satu Mobil Toyota Avanza untuk operasional, tiga gunting, empat tusuk gigi dan empat kartu ATM, " tandasnya.

    Editor       :JIS Agung w

    SEMARANG JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Tilang ETLE Di Banjarnegara Signifikan Turunkan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Empati Danramil 06/Kesugihan Beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Kapolresta Magelang Tegaskan Pendaftaran Polri Tidak Dipungut Biaya
    Satu WBP Tamping Gereja Lapas Permisan Dapatkan Pembebasan Bersyarat
    Lapas Permisan Laksanakan Penyuluhan Kesehatan sebagai Rangkaian Peringatan HBP ke-60
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto lakukan Supervisi terkait Garam Jetis

    Ikuti Kami